MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
STANDAR AUDIT DAN
AKUNTANSI GLOBAL
Disusun Oleh :
Putri Citraningrum
27213001
4EB29
JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Upaya harmonisasi
akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar
Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan berkembangnya
globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta meningkatnya
pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang terharmonisasi bersifat
kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan
informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih
menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini.
Sesuai dengan rencana (IASB), konvergensi
standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai
perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar
nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan
akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi
dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna
penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi
adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar
yang sudah ada.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah manfaat penerapan konvergensi internasional?
2.
Bagaimana harmonisasi internasional?
3.
Apakah manfaat penerapan harmonisasi internasional?
4.
Bagaimana penerapan standar akuntansi internasional?
5.
Apa saja organisasi internasional yang mendukung
harmonisasi internasional?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui tentang manfaat penerapan harmonisasi
internasional.
2.
Untuk mengetahui tentang harmonisasi internasional.
3.
Untuk mengetahui tentang penerapan standar akuntansi
internasional.
4.
Untuk mengetahui tentang organisasi internasional yang
mendukung harmonisasi internasional.
PEMBAHASAN
A.
Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika
Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board)
tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas
tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor
serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini
jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk
mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim
investasi di negara masing-masing.
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang di gunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal, Biaya modal akan
dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
6. Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
B.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini
bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding)
informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan
harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite
Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi
internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat
standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang
menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
C.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
D.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu
“GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara
lain:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
E.
Harmonisasi Global
Stamp dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan
spesifik yang mereka yakni akan muncul dari penyebarluasan dan penerapan
standar akuntansi internasional:
1. Adanya
sekelompok standar auditing internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan
memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar
negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada
pekerja auditor luar negeri, para pembaca membuat auditor tersebut mampu
meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan yang dilaporkan.
2. Standar-standar
auditing internasional akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya
telah mengalir dari eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3. Standar-standar
akuntansi internasional dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar
akuntansi internasional, akan membantu pembaca dalam membuat perbandingan
keuangan internasional.
4. Standar-standar
akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk
memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional.
5. Adanya
Standar-standar akuntansi internasional akan membantu arus modal investasi
terutama ke negara-negara yang masih berkembang.
6. Pengembangan
sekelompok Standar-standar akuntansi internasional akan mempermudah
negara-negara berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar
auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi mereka.
7. Auditing
yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat
pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.
Proses penyusunan standar
auditing internasional dewasa ini dipelopori oleh IFAC, yang keberadaanya telah
diperkenalkan dalam bab 6. Penyusunan Standar auditing internasional pasti akan
diikuti oleh perkembangan oenyusunan standar auditing nasional yang signifikan.
F.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain :
1. Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2. Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
4. Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan
kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas
publik.
G.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai
solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi
laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
H.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang
menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam
faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan,
dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin
internasional.
I.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
J.
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan
Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group
d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966– Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973– Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek
London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987– Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC
dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995– Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998– IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan
FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003– IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
K.
International Auditing Practice Committe (IAPC)
a)
Pedoman - pedoman Auditing Internasional.
Pernyataan - pernyataan mengenai auditing yang telah dipublikasi
dibanyak Negara berbeda dalam bentuk dan isi. IAPC meperhatikan pernyataan-pernyataan
dan perbedaan-perbedaan tersebut dan atas dasar kesadaran semacam iti AIPC
mengeluarkan Pedoman Auditing Internasonal yang dimaksut untuk diterima secara
Internasional.
b)
Wewenang yang diberikan kepada pedoman.
Pedoman Auditing Internasional
dikeluarkan oleh AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit
informasi keuangan suatu negara tertentu.
c)
Ruang lingkup dari pedoman.
Pedoman ini berlaku kapan pun suatu
audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi keuangan suatu
entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba atau tidak dan
tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
Terdapat enam organisasi yang telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan dari IASB yaitu untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar - standar tersebut
yang ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar
Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi
berkualitas tinggi. Struktur IASB mencakup: Badan wali; Dewan IASB; Dewan
penasihat standar; dan Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC).
2. Uni Eropa
(Europen Union-EU)
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan
instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a.
Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
b.
Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar
sekuritas dan derivative.
c. Mencapai
satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan
segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh
aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan
akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan
aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka
kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran
minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan
keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan
pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia,
Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan
Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek
kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara
hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi
minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan
terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan
keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya
menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun
laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama
pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil
yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara
– negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang
bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai
contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan
akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang
terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap
peraturan mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana
negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
|
Pedoman
Audit Statutory Uni Eropa
|
Sarbanes –
Oxley Act
|
Komite
Audit
|
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus
indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
|
Diharuskan untuk perusahaan yang
terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen.
Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan
prosedur bagi komplain dari pengawas.
|
Kontrol Internal
|
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama
yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
|
Sama, persyaratan lebih terperinci.
|
Pengawasan
public terhadap auditor
|
Setiap negara anggota harus
menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
|
Public Company Accounting
Oversight Board (PCAOB) mengawasi audit di perusahaan negara,
mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi
firma audit.
|
Firma
Versus rotasi rekanan
|
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun,
dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
|
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima
tahun.
|
Standar
Auditing
|
Standar Internasional tentang
audit
|
Standar PCAOB
|
Pendekatan
Baru Uni Eropa dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan
akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini
mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa
di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam
kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa
perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang
menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan
beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru.
Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa
semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur,
termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi
berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi
perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika
sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan
Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr
(disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan
menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan
perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang
digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih
transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa.
Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua
tingkat yang didirikannya Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus
Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan
tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa
(EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus
standar nasional, dan lainnya.
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions -
IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih
dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO :
a. Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama - sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
b. Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing - masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
c. Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional; dan
d. Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek - proyek IASB.
4.
Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki
159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki
seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki
suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang
dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya,
menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian
dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf
professional akuntansi dari seluruh dunia. Untuk menjalankan agenda - agenda
teknisnya, IFAC telah membentuk komite - komite berikut: Pendidikan; Etika;
Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik auditung internasional; Auditing
dalam lingkungan EDP (Electronic Data Processing); Perencanaan; Sektor
Publik; dan Kongres dunia.
Dalam penyusunan Standar internasonal,
hanya International Auditing Practices Committee IFAC yang
berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC, draft - draft exposure dan
pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik auditing yang diterima dan
bentuk dan isi laporan auditing.
5. Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa - Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6. Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara - negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara - negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota – anggotanya.
L.
CONTOH KASUS
Kasus Enron mulai terungkap
pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002
berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan
menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia,
mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki
ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan
merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan
hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan
pekerjaan mereka.
KAP ARTHUR ANDERSEN
Salah satu firma akuntansi terbesar
di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor Akuntan Publik yang termasuk dalam “the
big four” (PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu
pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi
(fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999).
KERJA SAMA KAP ARTHUR ANDERSON DAN ENRON
Arthur andersen Perusahaan akuntan
yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen
Enron. KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak
menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.
1. Board of
Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan
dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron
merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief
Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP
Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur
keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian
besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan
evaluasi terhadap kemungkina mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai
klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek
akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap
mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah
mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan
mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner
KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum
perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak
memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan
laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba
bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan
periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara
berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan
secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting
charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual
pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian
mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal
dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh
CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan
kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu
terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih
dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang
di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan
kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi
atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
8.
KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada
pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit
oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2
Desember 2001.
9. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti
rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang
diajukan kepada KAP Andersen.
10. Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
11. Tanggal 14
Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
12. Tanggal 22
Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan
membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen
baru.
13. Tanggal 8
April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron.
14. Tanggal 15
Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah
melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
PENUTUP
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau
politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
(3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional
dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar
Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR PUSTAKA